
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi memperkuat sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) guna mengoptimalkan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke sektor riil yang menyentuh hajat hidup masyarakat miskin (mustahik). Langkah strategis ini memperkuat program penyediaan rumah layak huni sebagai salah satu pilar pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menjelaskan bahwa sektor perumahan kini masuk dalam 13 program unggulan BAZNAS nasional. Kolaborasi ini dirancang untuk menata tiga aspek mendasar secara sekaligus.
"Kami berfokus pada penguatan tiga hal: prinsip regulasi agar penyaluran tepat sasaran, penataan kelembagaan yang terintegrasi dari pusat hingga daerah, serta eksekusi program teknis di lapangan," ujar Sodik dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2026).
Pertemuan intensif yang juga dihadiri Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, tersebut menekankan pentingnya pemerataan ekonomi agar tidak berputar di segelintir kelompok saja. Fahri mendorong BAZNAS untuk bergerak lebih agresif mengingat potensi zakat di Indonesia sangat besar berkat solidaritas masyarakat muslim yang kuat.
Melalui integrasi data kemiskinan dan pemetaan wilayah kumuh, dana zakat yang dihimpun nantinya tidak hanya diberikan dalam bentuk santunan tunai, melainkan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan renovasi hunian bagi keluarga prasejahtera yang tersebar di berbagai daerah.